BEKASI.POJOKSATU.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerapkan budaya tertib dan memanusiakan Warga Binaan Pemasyarakatan dan juga Pegawai Lapas.

Penerapan budaya tertib dan memanusiakan warga binaan tersebut, disampaikan dalam apel pada Selasa 28 Mei 2024 pagi.

Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi mengatakan, bahwa komitmen yang dimaksud yakni tidak melakukan kekerasan terhadap narapidana lain apapun itu dasarnya.

Dilanjut menepati janji tidak melakukan pelanggaran tata tertib, terlebih pelanggaran pidana seperti peredaran narkoba.

Baca Juga : Pelajar SMK KGB Kritis Gara-Gara Kena Celurit saat Tawuran di Underpass

"Dalam komitmen yang telah di sepakati tadi, bahwa tidak ada warga binaan yang paling istimewa, semuanya rata dan tidak ada diskriminasi, diharapkan untuk selalu menaati aturan dan siap di tindak apabila terdapat warga binaan yang melanggar aturan,” kata Lilik, dari keterangan yang diterima.

Baca Juga : Premanisme di Apartemen Kemang View Bikin Warga Tak Nyaman, Lapor Polisi Tetap Tak Ada Hasil

Lilik juga berharap bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, petugas lapas dan juga Warga Binaan selalu memegang teguh komitmen.

"Apabila terdapat pelanggaran petugas terhadap pungutan liar atau pungli terhadap pelayanan,harap bisa langsung bisa di laporkan,” pungkas dia.***