BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 bebas money politic atau politik uang.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia menerangkan money politic sudah masuk ke dalam pelanggaran pidana.
"Kami terus menerus melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk menghindari Money Politic. Bahkan kepada peserta pemilu yakni partai politik," ujar Vidya, Jumat, 3 November 2023.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Temukan Dugaan Money Politik, tapi Bukan Pelanggaran
Dia juga menjelaskan, masyarakat juga berperan dalam mencegah politik uang dengan berani menolaknya.
Masyarakat juta bisa mengadukan temuan terkait politik uang ataupun pelanggaran pemilu lainnya.
"Masyarakat bisa mengadukan melalui media sosial dan juga Datang langsung ke kami," tegas dia.
"Nanti kalau memang kita analisa masuk adanya dugaan pelanggaran pemilu akan kami panggil ke kantor karena pengaduan mesti resmi dengan mengisi formulir. Baiknya bisa datang langsung ke kantor," sambung dia.
Jika ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, nomor resmi Whatsapp Bawaslu +62 821-1328-6362 dan email resminya [email protected].***




