POJOKSATU.id - Aksi penolakan terhadap Dani Ramdan bermunculan jelang masa jabatannya habis pada Mei 2023.
Meski demikian, banyak pihak yang juga mendukung dan di Ramdan terus menjabat sebagai penjabat Bupati Bekasi hingga 2024.
Dukungan tersebut salah satunya muncul dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Lurah Desa Burangkeng Nemin bin Sain menilai Dani Ramdan adalah sosok birokrat profesional.
Bukan tanpa alasan, menurut Nemin, Dani Ramdan dapat menangani krisis yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng.
Sejak menjabat sebagai pj, Dani Ramdan sudah 6 kali mengecek langsung TPAS itu. Angka kunjungan itu lebih banyak dibandingkan bupati terdahulu.
BACA JUGA: Ada 2 PR Besar di Setu, Sekcam Baru Diminta Tancap Gas
"Begitu cepat dia mengambil kebijakan sehingga yang tadinya sampah numpuk sekarang sudah bisa diangkut ke TPAS," ucap Nemin, Rabu, 5 April 2023.
"Itu baru satu contoh masih banyak contoh-contoh lain yang beliau selesaikan," sambung dia.
Nemin berharap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat melihat kinerja dari Ramdan sehingga memperpanjang jabatannya. Karena, Kabupaten Bekasi jauh tertinggal lantaran terlalu sering gonta-ganti bupati.
Apdesi Kabupaten Bekasi secara resmi sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung perpanjangan masa jabatan Dani Ramdan sebagai penjabat bupati Bekasi.
Usulan itu, kata Nemin, murni dari apa yang dilihat dan dirasakan oleh kepala desa.
Penulis: Andi Saddam
Editor: Andi Saddam




