BEKASI.POJOKSATU.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi memastikan layanan pengajuan pernikahan tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Namun, jumlah permohonan pernikahan biasanya mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan lainnya.
Kepala Seksi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kemenag Kota Bekasi, Ahmad Zainal Muttaqin, menyatakan bahwa pelayanan pernikahan tetap tersedia meskipun antusiasme masyarakat lebih rendah.
"Kami tetap buka, tetapi biasanya jumlah pengajuan pernikahan selama Ramadhan lebih sedikit," ujar dia, Minggu, 2 Februari 2025.
Baca Juga: Warga Margamulya Keluhkan Kabel Internet Menjuntai yang Bahayakan Pengguna Jalan
Ahmad menjelaskan sebagian besar prosesi akad nikah di bulan Ramadhan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) karena lebih sederhana.
"Biasanya hanya sebatas ijab kabul saja tanpa adanya resepsi," kata dia.
Ia juga mengungkapkan angka pernikahan selama bulan suci Ramadhan mengalami penurunan drastis, bahkan hanya sekitar 7 persen dari rata-rata pernikahan di bulan lainnya.
"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kami akan memastikan layanan tetap maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin menikah selama Ramadhan," demikian kata dia.***




