BEKASI.POJOKSATU.ID - Kebakaran besar yang melanda SPBE di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjibaku selama beberapa jam di lokasi kejadian.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu 1 April 2026 malam itu sempat menimbulkan kepanikan warga akibat kobaran api yang membesar disertai kepulan asap tebal dan beberapa kali ledakan.

Api dilaporkan mulai muncul sekitar pukul 21.00 WIB dan dengan cepat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan oleh petugas, meskipun proses pendinginan masih terus dilakukan hingga dini hari.

Baca Juga: Panen Raya di RPTRA Sunter Jaya, Kolaborasi Pertamina dan Pemprov DKI Hasilkan 500 Kg Pangan Lokal

“Api sudah padam,” ujar Kusumo Wahyu Bintoro, 1 April 2026.

Dalam upaya penanganan kebakaran tersebut, lebih dari 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang cukup besar dan berpotensi meluas ke area permukiman warga.

“Ada sekitar 10 Damkar lebih karena tadi juga cukup besar,” ucapnya.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terlihat terus berjibaku di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.

Baca Juga: Dengar Gemuruh Tengah Malam, Warga Bekasi Syok Tembok Rumah Ambruk Digerus Kali Cikarang

Hingga Kamis 2 April 2026 dini hari, proses pendinginan masih dilakukan guna mengantisipasi titik api yang tersisa.

Selain fokus pada pemadaman, petugas juga berupaya mencegah api merembet lebih luas ke rumah dan kios warga yang berada di sekitar lokasi SPBE.

Upaya tersebut dinilai berhasil menekan dampak kebakaran agar tidak semakin meluas.

Meski demikian, kebakaran ini tetap menimbulkan korban luka. Berdasarkan data sementara, sebanyak 12 orang mengalami luka bakar dan telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban masih dilakukan pendataan. Sementara ini data di kami ada 12 orang, tersebar di beberapa rumah sakit. Rata-rata mengalami luka bakar sekitar 60, 70 persen,” jelas Kusumo.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Dorong Rusun Subsidi Meikarta Jadi Solusi Hunian dan Penataan Kota

Sementara itu, petugas di lapangan tetap siaga untuk memastikan kondisi benar-benar aman pasca kejadian.

Respons cepat dari petugas pemadam kebakaran dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam mengendalikan situasi, sehingga kebakaran besar tersebut tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.***