POJOKSATU.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor apes karena gagal membawa kabur hasil curiannya, usai terjatuh di Jalan Garuda Raya, Jembatan 4, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis, 4 Mei 2023.

Terlihat dari rekaman kamera CCTV, pelaku yang menggunakan jaket hitam itu terjatuh saat mengendarai motor matic. Dia terjatuh karena kondisi jalan yang licin serta kagok melihat ada kendaraan yang menyeberang.

Terlihat warga saat melihat kejadian langsung berlari berusaha menolong korban yang terjatuh, terduga pelaku langsung meninggalkan kendaraannya dan langsung pergi berboncengan motor dengan temennya.

"Dia yang jatuh posisi ngebut dan ada kendaraan lainnya mau menyeberang ke arah sini (masuk ke dalam perumahan)," kata petugas keamanan perumahan, Syahruna, 58 tahun, Sabtu, 6 Mei 2023.

BACA JUGA: Bulan Puasa, Pelaku Pencurian Kenyang Bogem Mentah dari Warga Mekarmukti

"Nah dia jatuh gubrak, teman saya langsung lari tuh mau menolong dia, tetapi motornya dipinggirkan terlebih dahulu," sambung dia.

"Nah ketika pas mau ditolong, ini korban malah melarikan diri, langsung naik ke motor temannya yang ada di belakangnya," tambah dia.

Dia sendiri mengaku kaget orang yang terjatuh itu sendiri merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Syahruna baru menyadari setelah adanya masyarakat yang ikut mengejar dan meneriaki pelaku.

BACA JUGA: Polsek Bekasi Utara Buru Maling Motor di PUP

"Tidak lama kemudian ada warga yang teriak dia maling, tetapi pelaku sudah jalan dan ngebut banget. Tetapi saya tidak tahu benar atau tidak, soalnya tahu yang jatuh maling dari mana," ucap dia.

"Takutnya bukan maling pas diamanin itu, makanya sama teman saya tidak ditangkap itu yang jatuh," sambung dia.

Syahruna menerangkan pelaku diperkirakan berusia 30 tahun terluka akibat terjatuh itu sendiri. Selain itu, ditemukan kunci letter T pada kendaraan yang mengalami kecelakaan.

"(Lokasi pencurian) Di masjid Asam, dia lagi salat. Korban orang Serang Setu sana. Iya langsung diambil ke sini pemiliknya dan menyerahkan surat-surat kepemilikannyam dan benar itu miliknya," tutup dia.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam