POJOKSATU.id - Geram karena sudah 2 kali tidak menepati janji memberangkatkan murid MAN 1 Bekasi ke Yogyakarta, pihak sekolah mempolisikan petinggi event organizer Jogja Holiday Center (JHC).
Laporan tersebut dilayangkan kepada Polsek Bekasi Utara. Pada Kamis, 8 Juni 2023, malam, petinggi JHC telah digelandang anggota Polsek Bekasi Utara.
Kemunculan mereka di MAN 1 Bekasi membuat emosi wali murid yang menemani anak-anak mereka.
Sedianya, siswa MAN 1 Bekasi berangkat ke Yogyakarta dalam rangka perpisahan pukul 20.00 WIB, tetapi tidak ada satupun bus datang.
BACA JUGA: Batal ke Yogya, Emosi Wali Murid Meledak saat Direktur EO Nongol di MAN 1 Bekasi
Kuasa Hukum MAN 1 Kota Bekasi Samsudin membenarkan telah melayangkan laporan kepolisian.
"Laporan tersebut merupakan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan," ujar Samsuddin kepada awak media, Jumat, 9 Juni 2023.
Samsuddin menyebutkan laporan tersebut sudah diterima pihak Polsek Bekasi Utara pada malam hari dan pihak EO sudah diamankan di Polsek Bekasi Utara.
"Siang ini memang saya janjian dengan penyidik untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan laporan kita Semalam," tegas dia.
BACA JUGA: Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Berangkat ke Yogya, Padahal Sudah Bayar Rp1,9 Juta
Samsuddin mengatakan, beberapa bukti-bukti akan diserahkan ke pihak kepolisian mulai dari proposal penawaran dari EO, kwitansi uang yang diterima sebesar Rp474 juta, surat perjanjian bersama untuk penyelenggaraan study tour.
"Jadi EO tersebut yakni Jogja Holiday Center, yang kita laporkan yakni pemiliknya bernama Aditya Rizky Permana," demikian kata dia.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




