POJOKSATU.id - Menjelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, banyak orang tua siswa yang memindahkan data anak mereka ke dalam Kartu Keluarga (KK) warga dekat sekolah, yang disebut juga sebagai pindah KK.

Tujuan dari perpindahan ini adalah agar calon siswa baru dapat lolos zonasi sekolah terdekat atau sekolah yang diinginkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachman Hidayat, menjelaskan perpindahan KK tersebut diperbolehkan berdasarkan peraturan Permendagri 108 yang mengizinkan setiap orang untuk pindah KK.

"Hak asasi perundangan memungkinkan seseorang untuk pindah KK di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia Selasa, 11 Juli 2023.

"Banyak yang melakukan pindah KK. Syaratnya adalah sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan," ungkap Taufik.

BACA JUGA: Fenomena Pindah KK Jelang PPDB, Apa Kata Kepala Disdukcapil?

Dia menegaskan bahwa perpindahan KK diperbolehkan dan tidak bisa dihalangi jika warga memutuskan untuk melakukannya.

Meski demikian, perpindahan KK harus sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar undang-undang kependudukan.

"Perpindahan KK adalah bagian dari hak asasi. Kita tidak bisa menghalangi keinginan warga untuk pindah KK. Silakan saja. Kita tidak bisa melarang," ucap Taufiq.

"Namun, saat pendaftaran harus memenuhi syarat, yaitu saat penerimaan satu tahun sebelumnya. Artinya, apakah dengan keluarganya sendiri atau dengan keluarga lain," lanjut dia.

Taufik menjelaskan bahwa fenomena pindah KK ke warga terdekat sekolah adalah seperti gunung es.

Artinya, ada lebih banyak kasus yang tidak terlihat secara langsung, bukan hanya karena alasan ingin sekolah di lokasi terdekat yang KK-nya ditumpangi.

Terkait pindah KK untuk tujuan lolos di sekolah terdekat yang diinginkan, Taufik menyatakan dukungan terhadap kebijakan kepala daerah dan Menteri Dalam Negeri.

"Mungkin perlu ada kebijakan perubahan persyaratan," katanya.

Selain itu, Disdukcapil mencatat bahwa sudah ratusan warga yang pindah KK, dan Taufik tidak dapat melindungi satu per satu untuk mengetahui kebutuhan masing-masing.

Penulis: Adika F Utomo
Editor: Andi Saddam