POJOKSATU.id - Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, mengimbau warga Kota Bekasi segera mengaktifkan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD membuat masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan berbagai transaksi pelayanan baik yang bersifat publik maupun pribadi.

"Melalui handphone saja, masyarakat dapat dengan mudah menggunakan IKD sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas, dan otorisasi identitas," ungkap Taufiq, Jumat, 26 Mei 2023.

Lanjut Taufiq, dengan IKD warga dapat terhindar dari insiden kehilangan atau kerusakan e-KTP fisik karena semua informasi tersimpan dalam format digital di handphone.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Turunkan 20 Dokter Hewan Demi Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

Selain itu, penggunaan IKD juga dapat menghemat anggaran APBN dan APBD yang sebelumnya digunakan untuk mencetak eKTP konvensional. (adv)