POJOKSATU.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan secara simbolis kepesertaan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan secara simbolis tersebut berlangsung saat Ramadan Festival di Gedung Juang Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat, 14 April 2023.
Kepesertaan tersebut diserahkan kepada Norman yang sehari-hari bekerja sebagai penggali kubur.
Kepesertaan Ini merupakan tindaklanjut dari progam inovasi Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut bernama Sesarengan yang merupakan kependekan dari 'Bersama ASN & Karyawan Berpartisipasi Melindungi Pekerja Rentan' dengan tujuan mengurangi kemiskinan dengan partisipasi Pegawai Pemerintah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan Perusahaan utuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Masyarakat pekerja rentan terdekat mendapat kepesertaan dengan skema minimal 1 (satu) orang Pekerja Rentan oleh ASN dan Karyawan.
Pada kesempatan tersebut juga diberikan santunan jaminan kematian JKM kepada ahli waris dari peserta yang beprofesi sebagai petani sebesar Rp42 juta.
PPS Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang Dian Zulfikar mengatakan pekerja rentan termasuk petani, nelayan, peternak, marbot mesjid, penggali kubur dan pedagang kaki lima membutuhkan perlindungan rasa aman dan tenang dalam bekerja.
"Untuk itu, diperlukan strategi jaring pengaman sosial untuk mencegah kemiskinan. BPJS Ketenagakerjaan selaku Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja termasuk pekerja rentan," ucap dia.
BACA JUGA: 400 Marbot di Kabupaten Bekasi Resmi Terlindung Program BPJS Ketenagakerjaan
Lanjut dia, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi dapat bekerja lebih produktif.
"Karena merasa aman dan nyaman karena telah terlindungi dari resiko-resiko sosial ekonomi yang mungkin dialami," kata dia.




