BEKASI.POJOKSATU.id - Sekretaris Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Bekasi, Purwadi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk melakukan dukungan kepada para buruh.
Purwadi menerangkan dukungan kepada para buruh yakni penolakan terhadap Omnibuslaw yang memberatkan para buruh.
"Kita sampaikan saat ini masih menolak adanya UUD Nomor 6 tahun 2021, itu omnibuslaw karena sangat merugikan buruh di seluruh Indonesia," ungkap Purwadi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 1 Mei 2024.
Baca Juga: Massa Buruh Blokade Gerbang Tol Bekasi Barat Gara-Gara Pj Wali Kota Tak Temui
Purwadi mengatakan pemerintah harus kembali mengkaji ulang tentang PPH 21 yang terlalu memberatkan para buruh.
"Kami sebenarnya menginginkan adanya PPH 21 ada batasan, jangan sampai UMK Udah kena pajak, terus pengambilan BPJS dan JHT kena pajak," tegas dia.
Purwadi menegaskan PPH 21 tersebut terlalu mencekik masyarakat menengah ke bawah yang memiliki penghasilan kecil.
Baca Juga: Banyak Baliho Bakal Cawalkot Bekasi, Ini Kata Bawaslu
"Artinya adalah supaya pajak ini adalah yang berpenghasilan menengah ke atas, jangan buruh yang sudah susah, ngontrak, anaknya banyak, masih kena pajak, maka dari itu gak cukup membiayai keluarga apalagi mengenai pendidikan," jelas Purwadi.***




