BEKASI.POJOKSATU.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya untuk mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu menyatakan pihaknya terbuka apabila seluruh proses pengadaan diperiksa maupun diaudit oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami amat sangat terbuka untuk diaudit, diperiksa sebagai bagian dari upaya kita untuk tidak adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul, Kamis, 7 Mei 2026.
Baca Juga: Pastikan Seluruh Pekerja Relawan SPPG Kota Bekasi Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, Kemensos bahkan berencana melakukan audiensi dengan pimpinan KPK guna melaporkan seluruh tahapan pengadaan yang telah dijalankan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian evaluasi sebelum proses pengadaan barang dan jasa kembali dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
“Kami terbuka dan jika ada waktu besok, kami akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk melaporkan seluruh proses-proses yang telah kami lewati,” ujarnya.
Gus Ipul menilai perhatian publik terhadap program Sekolah Rakyat menjadi masukan penting agar seluruh proses pengadaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Karena itu, Kemensos terus melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan KPK.
“Sekali lagi kami terima kasih dan kami akan berkoordinasi, tentu dengan kepolisian dan termasuk ke KPK,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Gelar Walimatussafar untuk ASN Calon Jamaah Haji 2026
Dalam rencana pertemuan dengan KPK, Kemensos akan menyampaikan seluruh data serta proses pengadaan kebutuhan Sekolah Rakyat, termasuk pengadaan sepatu siswa yang sempat menjadi sorotan di media sosial.
Menurut Gus Ipul, masukan dari KPK sangat dibutuhkan agar proses pengadaan barang dan jasa ke depan semakin baik serta akuntabel.
“Pendapatnya KPK sangat kami dengarkan dan kami akan tindak lanjuti,” katanya.
Terkait pengadaan sepatu siswa, Gus Ipul menjelaskan bahwa setiap siswa Sekolah Rakyat mendapatkan empat pasang sepatu dengan fungsi berbeda.
Baca Juga: MTI Soroti 40 Kecelakaan Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tujuh Dipicu Petugas Tak Bersertifikat
Sepatu tersebut terdiri dari sepatu harian, sepatu olahraga, sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH), serta sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Ia memastikan seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan melalui survei pasar sebelum penetapan harga barang dilakukan.***




