BEKASI.POJOKSATU.id – Polda Metro Jaya menyoroti kondisi mobil taksi online Green SM dalam penyelidikan kasus tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di wilayah Bekasi Timur.

Kendaraan listrik tersebut diketahui belum menjalani perawatan berkala meski jarak tempuhnya telah mencapai 24 ribu kilometer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak depot manajer operasional Green SM, kendaraan semestinya menjalani maintenance setiap menempuh 15 ribu kilometer.

“Informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15 ribu kilometer sudah masuk depot untuk maintenance ataupun perawatan. Tapi sampai dengan 24 ribu kilometer itu belum dilakukan maintenance,” kata Budi, Sabtu (9/5/2026).

Polisi kini mendalami kemungkinan keterlambatan perawatan kendaraan tersebut berkaitan dengan kondisi mobil listrik yang diduga mati saat berada di perlintasan sebidang rel kereta api.

“Nah, ini masih kami dalami apakah mati mobil listrik di perlintasan kereta api itu termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance,” ujar dia.

Selain menelusuri kondisi kendaraan, penyidik juga mendalami sistem operasional perjalanan kereta api pada saat insiden terjadi.

Polda Metro Jaya telah memeriksa Kepala Pusat Pengendali Operasi (Kapusdal Ops) KAI Daop 1 Jakarta terkait mekanisme pengendalian perjalanan kereta pada hari kejadian.

Baca Juga : Polda Selidiki Dugaan Medan Magnet Jadi Penyebab Taksi Green SM Mati di Rel Kereta

Pemeriksaan mencakup sistem peringatan dini atau early warning system, voice logger, hingga informasi yang disampaikan petugas pengawas dari menara kendali kepada masinis KA Argo Bromo Anggrek.

“Masih didalami terkait early warning system ataupun voice logger ataupun informasi yang disampaikan dari pengawas dari menara kepada kereta api Argo Bromo sudah mendapat informasi belum,” kata Budi.

Menurut dia, penyidik ingin memastikan apakah masinis KA Argo Bromo Anggrek telah menerima informasi mengenai adanya kereta yang berhenti di jalur akibat insiden sebelumnya.

Di sisi lain, polisi bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga mendalami pemberian sinyal hijau kepada KA Argo Bromo Anggrek yang melintas di wilayah Tambun.

“Pengatur perjalanan kereta api juga masih didalami terkait sinyal hijau kepada Kereta Api Argo Bromo Anggrek Nomor 4B,” ucapnya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur tersebut.***