POJOKSATU.id - Ketua DPD NasDem Kota Bekasi, Ali Syahbana mengatakan akan mendaftarkan bakal calon anggota Legislatif (bakal caleg) pada 5 Mei mendatang.

"Menjadi catatan sejarah khususnya partai NasDem di Kota Bekasi, karena pelopor dan inisiator 5 dapil, pendaftaran pun tanggal 5 bulan 5 jam 5 sore, dan nomor 5 urut partai. Serba 5," kata Ali saat dikonfirmasi pojoksatu.id, Rabu, 3 Mei 2023.

Ali menyebutkan sudah pihaknya mempersiapkan sebanyak 50 Bacaleg DPRD Kota Bekasi dari total 90 orang yang mengajukan.

Seluruh Bacaleg tersebut telah melalui sejumlah tahapan verifikasi administrasi dan wawancara Bacaleg tingkat kota.

Belum sampai itu, mereka juga menjalani wawancara tingkat Jawa Barat yang melibatkan tim independen, akademisi perguruan tinggi.

BACA JUGA: Sejumlah Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Kota Bekasi

"Dari tahapan terakhir itu sendiri, tersaring ada 50 Bacaleg melalui rapat pleno berjenjang tingkat DPD Kota Bekasi, DPW Jawa Barat dan pusat DPP Partai NasDem," tutur Ali.

NasDem juga telah melakukan kerja sama kelembagaan dengan RSUD untuk medical check up tes narkoba, keterangan sehat dan tes Kejiwaan dan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota serta Pengadilan Negeri.

"Alhamdulillah proses tersebut telah diikuti Bacaleg. Sesuai instruksi DPP bahwa pendaftaran secara serentak serba 5 yakni 5 bulan 5 jam 5, uniknya 5 dapil khusus Kota Bekasi," tutup Ali.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam