BEKASI.POJOKSATU.id - Partai NasDem Kota Bekasi menyerahkan temuan di lapangan adanya dugaan calon anggota legislatif (caleg) yang membagikan sembako pada masa tenang kampanye kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana mengatakan aturan harus ditegakkan apabila memang ditemukan unsur pelanggaran.

Apabila terbukti melakukan kecurangan, terutama pada masa tenang, NasDem tak segan memberi sanksi kepada caleg tersebut.

Baca Juga: Wiwit Tegaskan Tidak Curang, Bakal Tindak Timses yang Bagikan Bingkisan saat Masa Tenang

"Ini jadi warning caleg tersebut, teguran hingga sanksi. Akan direkomendasi dipecat dengan syarat sudah berkekuatan hukum tetap alias pidana, namun masih praduga," ucap Ali.

Dia mengaku miris melihat politik transaksional setiap pemilu.

"Saya yakin masyarakat sudah cerdas dalam memilih," tutur dia.

Komentar Ali menyangkut penemuan pemberian bingkisan kepada warga. Di dalam bingkisan tersebut ada sabun colek dan susu dengan keterangan caleg daerah pemilihan (dapil) 1 Wiwit Subagyo.***