BEKASI.POJOKSATU.id - Tiga orang mahasiswa berhasil diamankan oleh Tim Khusus (teamsus) Polsek Bekasi Selatan, usai melakukan aksi vandalisme.

Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasi, bahwa ketiga remaja yang berhasil diamankan yakni berinsial LMY (21), MRM (21), dan MFNP (22).

Tulisan yang dibuat para remaja tersebut berbunyi “Happy Birthday Monic Omo #Fijar”, yang diketahui merupakan ucapan ulang tahun dari salah satu pelaku kepada pacarnya.

Aksi vandalisme yang dilakukan oleh para remaja tersebut dilakukan pada Sabtu 9 Agustus 2025 malam sekitar pukul 00.30 WIB, di  Fly Over Ahmad Yani, tepat di depan Mall Metropolitan.

Baca Juga : Remaja Pelaku Vandalisme di Flyover Ahmad Yani Ditegur Wali Kota Bekasi

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan, dari tangan para remaja berhasil mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti.

Dedi menegaskan, perbuatan yang dilakukan para remaja tersebut melanggar hukum, meskipun awalnya niat pribadi.

“Apapun alasannya, merusak fasilitas umum adalah tindak pidana yang dapat dipidana sesuai Pasal 406 KUHP,” ungkap Dedi, Minggu 17 Agustus 2025.

Baca Juga : Persija Jakarta Bidik Stadion Patriot Chandrabaga sebagai Markas Sementara di Super League

Dedi mengingatkan bahwa fasilitas publik merupakan milik bersama yang harus dijaga oleh semua pihak.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak mengekspresikan diri dan memanfaatkan media sosial,” kata Dedi.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bekasi Selatan. Polisi juga telah melakukan olah TKP, analisis video, dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.***