BEKASI.POJOKSATU.id– Kebakaran sebuah rumah terjadi di Jalan Perjuangan, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).

Seorang pria berinisial S ditemukan meninggal dunia di teras rumah setelah diduga terjebak kobaran api yang dipicu obat nyamuk bakar.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Mustofa, mengatakan kebakaran diduga dipicu obat nyamuk bakar yang dinyalakan di sejumlah titik di dalam rumah korban.

“Diduga kebakaran akibat obat nyamuk yang dibakar di sekeliling rumah dan mengenai barang yang mudah terbakar,” kata Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Mustofa, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari kamar. Namun, api yang telah membesar membuat korban tidak dapat keluar dari rumah.

“Korban dari kamar sempat kabur, tetapi karena api sudah besar, dia tidak bisa menyelamatkan diri. Korban ditemukan meninggal dunia di teras,” katanya.

Menurut dia, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Anak-anak korban disebut kerap datang untuk menjenguk sekaligus mengantarkan makanan.

Baca Juga : Pemkot Bekasi Ajak Warga Belanja di Rooftop Pasar Baru, Relokasi Pedagang Terus Berlanjut

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi mengerahkan tiga unit mobil pemadam serta satu unit kendaraan penyelamatan ke lokasi kejadian.

Petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api dan melakukan proses pendinginan.

“Total ada tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tim rescue yang dikerahkan. Kami membutuhkan waktu satu jam untuk memadamkan api,” ujar Mustofa.

Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan awal petugas, api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang mengenai benda mudah terbakar di dalam rumah.***