POJOKSATU.id - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni meminta polisi mengusut tuntas praktik asusila demi perpanjangan kontrak di Cikarang.

Oknum pekerja perusahaan yang meminta hal itu kepada buruh perempuan sudah melanggar norma hukum dan agama.

"Tidak ada aturan yang memperbolehkan perbuatan keji tersebut," ucap Obon kepada pojoksatu.id, Kamis, 4 Mei 2023.

"Kepolisian harus turun tangan, apalagi sudah ramai dan menjadi pergunjingan di masyarakat," kata dia.

Dia juga meminta agar identitas korban dirahasiakan agar tidak timbul masalah baru.

Korban biasanya takut identitasnya terungkap karena khawatir kehilangan pekerjaan atau bahkan dikucilkan lingkungan dan keluarga.

BACA JUGA: Polisi Buka Layanan Pengaduan Buruh Perempuan Korban Ajakan Staycation

"Harus ada efek jera. Berikan hukuman seberat-beratnya terhadap oknum perusahaan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap karyawatinya," ucap pria asli Pebayuran ini.

Dia juga meminta agar permasalah tersebut dapat diusut hingga ke akar-akarnya dan jangan sampai terulang.

Penulis: Adika F Utomo
Editor: Andi Saddam