POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Surat Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) nomor 00962/org/DPP FSPMI/II/2023 menegaskan relasinya dengan Obon Tabroni saat ini.
Surat yang ditandatangani Presiden FSPMI Riden Hatam Azis itu menerangkan secara jelas sikap federasi buruh itu.
Ada 3 poin yang tertera pada surat itu, pertama Obon Tabroni dinonaktifkan dari kepengurusan FSPMI periode 2021-2026.
Kedua, politisi Partai Gerinda tersebut tidak boleh mengatasnamakan sebagai kader FSPMI ataupun deputi presiden.
Ketiga, Obon pun dilarang menggunakan atribut FSPMI pada kegaitan politik.
BACA JUGA: Ratusan Orang Terkena PHK 2 Bulan Pertama Tahun 2023
Terakhir, Obon juga tidak boleh menggunakan jaringan FSPMI seperti Garda Metal dan Jamkeswatch untuk kepentingan politik.
Pengurus Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Amir Mahfuz, membenarkan keberadaan surat itu.
"Iya benar," ketik Amir saat dikontak melalui Whatsapp, belum lama ini.
Dia menjelaskan akhir dari ajakan kembali ke rumah, Partai Buruh, bagi para politisi yang berada partai lain adalah akhir Februari 2023.
"Ada (deadline-nya, Ed), akhir Februari kemaren 2023," ucap pria yang juga menjabat sebagai deputi Badan Pemenangan Pemilu Executive Comittee (Bapilu Exco) Partai Buruh.
Obon Tabroni tampaknya tak memenuhi ajakan kembali tersebut dengan tetap berada di Gerindra sebagai anggota DPR RI.
FSPMI yang kini telah memiliki kendaraan politik bernama Partai Buruh memang mengharapkan para kadernya yang dititipkan pada partai lain kembali. (Andi Saddam)




