BEKASI.POJOKSATU.id - Ismanto, orang tua dari F.A.F (18 tahun) yang menjadi terdakwa kasus tawuran, merasa diperlakukan tidak adil oleh Polres Metro Bekasi Kota. Menurut Ismanto, anaknya ditangkap tanpa surat perintah dan disiksa oleh petugas agar mengaku bersalah.
Ismanto mengatakan kepada media bahwa anaknya tidak terlibat dalam tawuran yang terjadi di Jalan Kp. Pengarengan, Kelurahan Kaliabang Tengah, pada Kamis 12 Oktober 2023. Saat itu, anaknya sedang berada di rumah teman dekatnya, dan baru pulang pukul 23.30.
"Anak saya tidak ada di lokasi kejadian. Dia sedang di rumah temannya dan baru pulang pukul 23.30," kata Ismanto.
Ismanto juga menyampaikan bahwa saat penangkapan, petugas tidak memperkenalkan diri dan tidak menunjukkan surat perintah. "Petugas datang seenaknya saja, tidak ada surat perintah penangkapan," ujar Ismanto.
Ismanto menambahkan bahwa anaknya mendapat perlakuan tidak manusiawi saat dibawa ke Polres. "Anak saya disiksa oleh oknum petugas saat diinterogasi. Dia dipaksa mengakui bahwa dia ikut tawuran dan membacok orang," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum F.A.F, Achmad Sabri, menyatakan akan mengajukan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menurut Sabri, terdakwa tidak mengetahui apa-apa tentang kasus ini dan tidak ada di tempat kejadian. Sabri mengatakan hal ini usai menghadiri sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (31/1/ 2024).
"Kami selaku kuasa hukum akan menggunakan hak kami untuk membuat nota keberatan pada sidang berikutnya. Dakwaan Jaksa ini penuh dengan kelemahan," kata Sabri.
Sabri menilai bahwa penanganan kasus ini oleh kepolisian banyak menimbulkan kejanggalan.
"Terdakwa tidak ada bukti yang mengaitkannya dengan tawuran. Ada kesaksian yang menyatakan bahwa terdakwa tidak ada di lokasi, tapi tidak dibuatkan BAP oleh polisi. Terdakwa memang sempat diajak tawuran, tapi dia tidak ikut. Jadi dia (terdakwa) seperti terseret saja,"
"Saksi yang melihat terdakwa tawuran juga tidak ada. Jadi dakwaan Jaksa ini sangat lemah dan kami akan membuktikannya dalam nota keberatan nanti," tutupnya. (Mas)



