POJOKSATU.id - Para pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, keberatan dengan surat edaran salah satu ormas.
Di surat edaran tersebut ormas minta iuran sebesar 100.000 rupiah kepada setiap pedagang untuk biaya perayaan hari jadi RI dan ormas itu.
"Besar harapan kami kepada para donatur, para hartawan untuk bisa membantu dan menyumbang sebagian hartanya agar bisa mensukseskan acara kami dengan lancar," tulis dalam surat edaran tersebut, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Jabatan Tersisa Sebulan, Wali Kota Bekasi Ingin Fokus Masalah Infrastruktur
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.is, Surat Edaran tersebut diterima para pedagang pada Senin, 21 Agustus 2023.
Di dalam surat edaran tersebut juga tertulis bahwa hanya itulah yang bisa beritahukan kepada pedagang kaki lima dan besar harapan untuk membantu.
"Kami memang tidak sedarah, tapi kami terasa bersaudara kami hanya manusia biasa mungkin banyak kekurangan. Tapi kami mempunyai jiwa korsa yang kuat untuk siap saling membantu bersama," ungkap dia.
Di dalam Surat Edaran yang diterima oleh para pedagang Kaki Lima, juga tembusan kepada Sektor Medan Satria dan juga Resort Bekasi Kota.
Baca Juga: 52 Pabrik Dipantau Pemkot Bekasi, Pernah Cemari Kali Bekasi
"Khusus PKL binaan Ormas setempat wajib memberikan Rp 100 ribu dicicil dalam seminggu lunas, setahun sekali mohon kerjasamanya yang baik," tutup dalam surat edaran tersebut.***




