BEKASI.POJOKSATU.ID - Pengadilan Agama (PA) Kota Bekasi memastikan kesiapan untuk menempati gedung kantor baru yang berlokasi di kawasan Summarecon Bekasi pada tahun 2026.

Kepindahan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan peradilan sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan lembaga peradilan.

Kesiapan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi akhir tahun 2025 yang digelar PA Kota Bekasi, Rabu 31 Desember 2025.

Baca Juga: Bantargebang Longsor Lagi, Polisi Beberkan Penyebab Teknis Tumpukan Sampah

Dalam kesempatan itu, jajaran pimpinan menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru telah menjadi fokus utama kesekretariatan selama periode 2024–2025.

Sekretaris PA Kota Bekasi, Mirza, S.H., M.H., mengatakan pembangunan gedung kantor baru tersebut sepenuhnya didanai oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Ia memastikan proses pengawasan pembangunan terus dilakukan secara berkala agar gedung dapat digunakan sesuai rencana.

Baca Juga: Meskipun Sempat Diguyur Hujan, Antuasias Menyambut Tahun Baru Di Kota Bekasi Tetap Tinggi

“Insya Allah tahun depan kita bisa pindah ke gedung kantor yang baru di Komplek Summarecon, berdampingan dengan Pengadilan Negeri Bekasi yang sudah terlebih dahulu pindah ke sana,” ujar Mirza, dikutip dari Radar Bekasi, 1 Januari 2026.

Gedung baru tersebut dirancang untuk menunjang kebutuhan pelayanan peradilan yang semakin meningkat, seiring tingginya jumlah perkara yang ditangani PA Kota Bekasi setiap tahun.

Sepanjang 2025 saja, PA Kota Bekasi menerima sebanyak 5.765 perkara, meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Menghiraukan Himbauan Pemkot Bekasi, Kembang Api Masih Menyala Saat Pergantian Tahun Baru

Wakil Ketua PA Kota Bekasi, Dr. Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M., menilai keberadaan gedung baru sangat penting untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih representatif, nyaman, dan ramah bagi masyarakat pencari keadilan.

Menurutnya, sarana dan prasarana yang memadai akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, tidak hanya dari sisi sumber daya manusia, tetapi juga dari sisi fasilitas. Gedung baru ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun aparatur peradilan,” ungkap Achmad Cholil.

Ketua PA Kota Bekasi, Mursyida, S.Ag., M.H., dalam arahannya juga menegaskan bahwa pemindahan kantor ke gedung baru harus menjadi pemicu peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur.

Ia menyebut, infrastruktur yang baik harus diikuti dengan komitmen pelayanan yang lebih prima.

Baca Juga: Detik-detik Malam Pergantian Tahun Baru, Jalan Ahmad Yani Lumpuh Total

“Kami memiliki komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik setulus hati bagi masyarakat pencari keadilan. Gedung baru ini harus menjadi simbol peningkatan kualitas layanan PA Kota Bekasi,” tegas Mursyida.

Dengan lokasi strategis di kawasan Summarecon Bekasi dan berdekatan dengan Pengadilan Negeri Bekasi, keberadaan gedung baru PA Kota Bekasi diharapkan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Pemindahan ini juga dinilai sejalan dengan upaya modernisasi peradilan dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Kota Bekasi.***