BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengungkapkan dugaan bahwa belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi disebabkan oleh rotasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Berdasarkan data yang diterima bekasi.pojoksatu.id, hingga 31 Oktober 2023, Pemkot Bekasi baru menyetorkan PAD sebesar 67,03 persen dari target.
Secara rinci, komponen PAD yang disetorkan mencakup Pajak Daerah sejumlah Rp1.658.15 miliar dengan persentase 67.57 persen, Retribusi Daerah sejumlah Rp61.06 miliar dengan persentase 67.30 persen, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sejumlah Rp7.09 miliar dengan persentase 49.22 persen, dan Lain-lain PAD yang sah sejumlah Rp359.79 miliar dengan persentase 65.09 persen.
Baca Juga: DPRD Minta Puskesmas Proaktif Jaga Kesehatan Warga Bekasi di Musim Hujan
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, menjelaskan rotasi ASN oleh Pemkot Bekasi telah berdampak negatif terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mengakibatkan pencapaian target PAD tidak optimal.
Faisal menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil yang tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Saya tidak senang dengan kinerja OPD pemerintah saat ini karena hasil yang tidak memenuhi target," tegas Faisal pada Selasa, 14 November 2023.
Beberapa bulan sebelumnya, ia telah menyampaikan kepada media mengenai kebijakan rotasi-mutasi ASN yang diambil oleh Pemerintah, dan kini ia meragukan apakah kondisi saat ini merupakan dampak dari rotasi-mutasi yang dilakukan oleh mantan wali Kota.
Baca Juga: Pertemuan Penting Pj Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, Membangun Sinergitas untuk Kota Bekasi
Faisal berencana untuk melakukan analisis lebih lanjut terkait rendahnya pencapaian PAD di Komisi I DPRD Kota Bekasi dan mengevaluasi apakah rendahnya pencapaian tersebut benar-benar disebabkan oleh rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi.(adv dprd kota bekasi)***




