POJOKSATU.id, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dari sektor parkir tidak memenuhi target, yang telah ditetapkan di APBD Perubahan 2022.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menjelaskan, realisasi PAD Kota Bekasi dari sektor parkir hingga 27 Desember 2022 hanya Rp37.144.716.461.

Realisasi tersebut hanya 63,35 persen dari target APBD-P 2022 sejumlah Rp58.356.979.890. Capaian tersebut menurut anggota Fraksi Gerindra ini sangat mengecewakan.

"Jadi dari target Rp58 miliar lebih yang tidak terpenuhi sebesar Rp21 miliar lebih. Ini sangat mengecewakan artinya hanya 63,65 persen," ungkap Murfati, Senin, 2 Januari 2022.

BACA JUGA: Hingga Akhir Tahun, Banyak Pembangunan di Kota Bekasi Belum Kelar

Murfati menilai ada dugaan kebocoran PAD Kota Bekasi sektor parkir dari lahan milik Pemkot yang dikelola oleh pihak swasta.

"Harusnya dengan 12 titik lahan parkir. Pemkot bisa menghasilkan lebih dari Rp100 miliar. Ini yang harus kita urai persoalannya menguap kemana itu uangnya," jelas Murfati.

Ia meminta kejelasan terkait status proses kerjasama Pemkot Bekasi dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan parkir milik pemda untuk mencegah kejadian berulang tidak tercapainya target di tahun mendatang. (Andi Saddam)