POJOKSATU.id - Baru satu partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) kepada KPU Kota Bekasi, yaitu PKS pada 8 Mei 2023.
Tersisa 17 partai peserta pemilu yang belum mendaftarkan bakal calegnya. Padahal, waktu pendaftaran tersisa 5 hari lagi.
"Partai politik saya rasa sedang bersiap menyiapkan berkas-berkasnya, tapi kita memberikan waktu sampai tanggal 14 Mei mendatang untuk melakukan pendaftaran Bacaleg," ucap Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaefa, Selasa, 9 Mei 2023.
KPU Kota Bekais sebelumnya sudah mengimbau agar parpol tidak mendaftar pada akhir masa pendaftaran bakal caleg.
BACA JUGA: PKS Kota Bekasi Daftarkan Bakal Caleg, 15 Persen Kalangan Milenial
"Itu biar tidak terjadi penumpukan," ucap dia.
Sejauh ini baru 4 partai politik yang mengonfirmasi kedatangan ke KPU Kota Bekasi.
"Nasdem akan mendaftar besok tanggal 10 Mei, kemudian PSI dan PDIP tanggal 11 Mei," kata dia.
Sementara PKB mengonfirmasi akan mendaftarkan bakal caleg pada 12 Mei 2023.
"Partai lainnya belum mengkonfirmasi untuk melakukan pendaftaran," demikian kata dia.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




