POJOKSATU.id - Partai Buruh Executive Committee (Exco) Kota Bekasi nyaris tidak mengikuti pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang berlangsung hingga 14 Mei 2023.

Hal tersebut langgaran pengurus partai kelas pekerja itu mengalami kendala pada aplikasi sistem informasi pencalon atau silon.

Partai Buruh baru melakukan pendaftaran pada beberapa jam sebelum penutupan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi.

Bendahara Partai Buruh Exco Kota Bekasi, Abdul Haris, menerangkan penyerahan dokumen fisik ada perubahan dari jadwal yang sudah ditetapkan di KPUD Kota Bekasi itu sendiri.

"Jadi kendala dari Silon bulan terkendala dari Exco Kota Bekasi sendiri, namun dari Silon pusatnya," ungkap Abdul, kepada pojoksatu.id di KPUD Kota Bekasi, Senin, 15 Mei 2023 dini hari.

Abdul mengatakan Partai Buruh Kota Bekasi telat untuk mendapatkan link aplikasi Silon untuk melakukan pendaftaran bakal caleg.

BACA JUGA: Riden Hatam Azis, Calon Bupati Bekasi dari Partai Buruh Siap Berjuang

"Seharusnya agenda kedatangan kita jam 15.00 WIB, kita mundur karena terkendala di Silon itu sendiri," tutur dia.

Abdul menyebutkan Partai Buruh Kota Bekasi yakin dapat memenangkan 10 Kursi pada pemilu legislatif 2024.

Penulis: Adika F. Utomo Editor: Andi Saddam