BEKASI.POJOKSATU.id – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), sosialisasi sekaligus pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan SPPG MBG.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPPG Cirebon, Yulian Septa, dan para peserta dari SPPG di wilayah Kota Bekasi.
Menurut Yulian, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi SPPG MBG merupakan kewajiban yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jadi, tidak ada alasan bagi SPPG untuk tidak mendaftarkan seluruh relawan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini baru terdaftar sekitar 130 SPPG,” ujarnya. Ia juga berharap seluruh SPPG yang sudah operasional dengan jumlah mencapai 247 SPPG dapat segera memberikan perlindungan kepada seluruh relawan yang bertugas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk para relawan di lingkungan SPPG MBG.
“Kami menghimbau agar seluruh SPPG, khususnya di Kota Bekasi, segera mendaftarkan tenaga kerja atau relawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja terhadap risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” ujar A. Fauzan, Kamis (7/5/2026).
Menurut Fauzan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota telah membayarkan klaim sebesar Rp121,7 juta untuk 19 kasus kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dialami pekerja di lingkungan SPPG MBG.***




