BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang pekerja berinisial HRF meninggal dunia setelah tertimpa alat berat ekskavator di lokasi proyek di Jalan Neman Jaya No. 100, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat, 20 Desember 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan insiden terjadi saat tujuh karyawan PT Yura Engineering, termasuk korban, sedang bekerja memindahkan ekskavator amfibi menggunakan crane seberat 25 ton.

Pekerjaan dimulai pukul 14.05 WIB, namun pada pukul 14.41 WIB alat berat terguling ke arah kanan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Perkuat Layanan Kecelakaan Kerja, Kolaborasi dengan PLKK Berlanjut

"Eskavator yang terguling menimpa kepala korban yang berada sekitar dua meter dari lokasi pengangkatan," ujar Ade Ary, Senin, 23 Desember 2023.

HRF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Pihak kepolisian sedang menangani kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Ade Ary.***