BEKASI.POJOKSATU.id - Tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan bos toko sembako di Jatimakmur, Pondok Gede.
Diketahui bahwa korban, Alex Lius Setiawan berusia 64 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di tempat usahanya, pada Sabtu 31 Mei 2025.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Daftar Tenant Mal Ciputra Cibubur: Surga Belanja dan Kuliner di Jatisampurna, Kota Bekasi
"Satu orang pelaku yang berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya," ungkap Suparyono, kepada awak media, Senin 2 Juni 2025.
Namun untuk sampai saat ini, pelaku yang berhasil diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Masih dilakukan pemeriksaan Untuk Mengetahui motif melakukan aksinya," ujar dia.
Baca Juga: Waspada Covid-19, Pemkot Bekasi Siapkan Langkah Antisipasi
Hanya saja Suparyono menuturkan pihak kepolisian setelah mendatangi lokasi kejadian telah membawa sejumlah barang bukti.
“Perkara masih ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya, untuk barang bukti dibawa dari lokasi itu ada kardus, kaleng Khong Guan, dan pecahan keramik,” pungkas dia.
Sebelumnya, Alex Lius Setiawan bos toko sembako ditemukan tewas dengan luka di dalam kamar mandi, di tokonya, di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca Juga: Kementerian PU Siap Perbaiki Stadion Wibawa Mukti yang Rusak Akibat Puting Beliung
Menurut keterangan warga sekitar, korban memiliki tiga karyawan, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
Salah satu karyawan bernama Andri dilaporkan tengah menjalani hukuman dari korban untuk membersihkan toilet toko pada waktu yang bersamaan.
Warga juga mengungkapkan ada keanehan pada malam sebelum kejadian.
Salah satu karyawan terlihat keluar untuk mengirim barang dan menutup toko dengan rantai.
Sementara lampu toko yang biasanya menyala pada malam hari mendadak dimatikan.***




