POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Pelaku pembunuhan terhadap Yusi Purawati dan Heni Purwaningsih sudah 3 tahun menetap di rumah tempat dia mengecor korbannya.

Awalnya Permana Kusuma, 50 tahun, tinggal dengan sang istri di rumah yang berada di Kaveling Nusantara, RT 11 RW 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.

Ketua RT 11, Purwodarmanto, 52 tahun, menerangkan korban mulai menyendiri sejak bercerai oleh isteri sejak 8 bulan yang lalu.

"Usai bercerai oleh isterinya, sosialisasi terhadap lingkungan agak berkurang dibandingkan masih bersama isterinya," tutur Purwodarmanto, kepada pojoksatu.id, Kamis, 2 Maret 2023.

BACA JUGA: 5 Fakta Kasus Pembunuhan di Bekasi, 2 Korban Dicor Semen

Dia menyebutkan bahwa korban sudah 3 tahun tinggal dan ngontrak di rumah tersebut sejak tahun 2021 yang lalu.

Purwodarmanto mengatakan Permana juga diketahui jarang berada di rumah sejak berpisah oleh keluarganya.

"Mungkin sudah sendiri ya waktunya lebih bebas kali ya, bisa saja dia nginap di rumah orang tuanya kita sendiri tidak mengetahui. Tapi intinya jarang di rumah," jelas dia.

BACA JUGA: Yusi, Salah Seorang Korban Pembunuhan Cor di Bekasi Dikenal Gemar Menolong

Sementara itu, kegiatannya hanya berangkat kerja dan pulang kerja pada malam hari, tidak pernah melakukan komunikasi kepada warga.

"Tidak ada kecurigaan selama ini, dia juga orangnya baik sama tetangga dan lingkungan disini," tutup dia. (Adika F Utomo)