BEKASI.POJOKSATU.id - Pelaku pencurian baut penyangga konstruksi Jembatan Cipendawa bakal masuk daftar pencarian orang (DPO) dari pihak kepolisian.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi berencana akan membuat laporan pencurian ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota
Sekretaris Dinas BMSDA Kota Bekasi Idi Susanto membenarkan hal itu. Akan tetapi, saat ini dinas masih mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Jumlah SMP dan SMA Negeri Minim, Warga Mengeluh ke Heri Purnomo saat Reses
"Masih dikoordinasikan terlebih dahulu, yang penting intinya kami memperbaiki terlebih dahulu agar pengguna jalan selamat untuk melintas," tegas Idi, belum lama ini.
Agar hal ini tidak terulang, DBMSDA juga akan memasang CCTV di sejumlah jembatan yang sekiranya rawan pencurian baut.
"Pemasangan CCTV dilakukan karena untuk mengupayakan pencegahan pencurian itu. CCTV koneksi ke Polres kalau ada kejahatan apapun cepet ditangkap pelakunya," ujar Idi.
Baca Juga: Tiang Fiber Optik di Rawalumbu Ambruk, Untung Tidak Ada yang Tertimpa
Idi mengajak masyarakat sama-sama memantau aset milik negara.
"Saling menjaga lingkungan mencegah semaksimal mungkin, kita koordinasikan dengan Polres untuk sama-sama menjaga aset negara dan mengajak masyarakat juga menjaga aset bersama," demikian kata dia.***




