BEKASI.POJOKSATU.id - Ratusan pedagang Pasar Kranji Baru terus menanti kepastian pembangunan pasar permanen yang telah molor lebih dari lima tahun.

Meskipun proyek pembangunan menunjukkan progres dalam beberapa pekan terakhir, kelanjutan pekerjaan masih bergantung pada penyelesaian adendum perjanjian kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan pihak pengembang, PT Annisa Bintang Blitar (ABB).

Ketua RW Pasar Kranji Baru, Rosmawansyah Mahadi, mengungkapkan rasa jenuh dan frustrasi para pedagang akibat ketidakpastian proyek yang berlarut-larut.

“Kami minta Pemkot mengawasi langsung pembangunan dan menjamin uang muka pedagang sebesar Rp25 miliar tidak hangus,” ujarnya, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga: Dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Pemkot Bekasi Sudah Membongkar 100 Bangunan Liar

Rosmawansyah menegaskan, para pedagang telah menunggu terlalu lama dan mendesak Pemkot turun tangan secara langsung, bukan hanya mengandalkan pihak ketiga dalam pengawasan pembangunan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Solikhin, membenarkan bahwa proses adendum perjanjian kerja sama saat ini masih berjalan. Meski demikian, ia menyatakan pekerjaan konstruksi tetap bisa dilanjutkan sembari menunggu rampungnya adendum.

“Pekerjaan tetap bisa dilanjutkan selama adendum diproses. Kami pastikan hak pedagang yang sudah membayar akan dilindungi dalam perjanjian baru,” jelas Solikhin.

Baca Juga: Pengawas Lakukan Monev MPLS, Pastikan Kegiatan Aman dan Bermakna

Menurutnya, poin-poin krusial yang tengah dibahas dalam adendum mencakup pengawasan langsung Pemkot Bekasi terhadap progres pembangunan, jaminan alokasi unit untuk pedagang yang sudah membayar, serta kejelasan tenggat waktu penyelesaian proyek.

“Dalam adendum nanti akan diatur hak pedagang secara tegas. Kami tidak boleh merugikan siapa pun,” tegasnya.

Seperti diketahui, molornya pembangunan pasar Kranji Baru telah berdampak pada kondisi ekonomi pedagang yang selama ini berjualan di tempat penampungan sementara.***