BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan 10 orang atas dugaan pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara).
Mereka yang terperiksa adalah 1 orang petinggi Bank BJB Cabang Kota Bekasi dan 9 orang camat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menerangkan pemanggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait pamer Jersey nomor 2.
Baca Juga: Remaja 15 Tahun Disekap Muncikari dan Temannya, Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang
"Kita mintai keterangan kenapa dia ada di lokasi dan kronologis kejadiannya,” ucap Sodikin saat dikonfirmasi bekasi.pojoksatu.id, Minggu, 14 Januari 2024.
Sodikin mengatakan terlapor yang sudah dilakukan pemanggilan tersebut tidak berkelit saat dimintai keterangannya terkait pamer Jersey tersebut.
"Engga ada, mengakui kok ada di lokasi," jelas dia.
Baca Juga: Tawuran Langsung Bubar Begitu Tim Presisi Datang, 5 Remaja Ditangkap
Sodikin mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya suatu pelanggaran tersebut.***




