BEKASI.POJOKSATU.id - Setelah menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengkaji ulang rencana penyewaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pada tahun 2026 mendatang.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengaku, bahwa rencana penyewaan kendaraan dinas tersebut sejatinya telah melalui pembahasan bersama DPRD dalam penyusunan belanja daerah.

Namun Bobihoe mengakui bahwa pemerintah daerah tetap terbuka terhadap masukan baru dari anggota DPRD Kota Bekasi.

“Kita akan lihat kembali apa yang menjadi permasalahan. Tapi dari sisi efisiensi, mobil listrik bisa menghemat hingga 50 persen biaya operasional,” jelas Bobihoe, Sabtu 15 November 2025.

Baca Juga : DPRD Kota Bekasi Tolak Rencana Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp12,9 Miliar

Akan tetapi, kata dia, dengan menggunakan skema sewa dianggap lebih hemat dibandingkan pembelian unit baru.

Hal ini dikarenakan, Pemerintah tidak perlu menanggung biaya perawatan besar yang lazim terjadi pada kendaraan berbahan bakar fosil.

"Jika kita menyewa jauh lebih irit dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil perawatannya sangat mahal," tega dia.

Sebagai bagian dari strategi efisiensi, Pemkot Bekasi berencana menjual sebagian mobil dinas lama pada tahun depan.

Langkah ini disebut sebagai upaya merapikan aset sekaligus mengimbangi pengadaan armada listrik jika rencana penyewaan tetap berjalan.***