BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang warga terlibat cekcok dengan seorang juru parkir lantaran kendaraannya tidak dapat melintas karena terhalang kendaraan yang parkir sembarangan.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, insiden tersebut di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, tepatnya di samping pasar Ampera.
Awalnya pemilik kendaraan itu meminta kepada juru parkir bernama Adeng Surahman (30 tahun) memindahkan kendaraan-kendaraan yang memarkir tidak pada tempatnya.
Sebab, lahan itu merupakan jalan keluar masuk ke rumahnya. Mobilnya juga tak dapat melintas di lokasi karena terhalang parkiran.
Belakangan diketahui, pemilik kendaraan itu juga merupakan pemilik lahan tempat motor terpakir.
Kepala Unit Reserse Kriminal Bekasi Utara, AKP Kaliaman Marbun, menerangkan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
"Kami akan menindaklanjuti dan mendatangkan antara tukang parkir serta pelapor tersebut," ungkap Marbun, saat dihubungi Pojokbekasicom, Senin, 6 Mei 2024.
Marbun menerangkan kasus tersebut berawal saat pemilik kendaraan ingin keluar ke jalan raya, namun terhalang beberapa kendaraan yang terparkir sembarangan.
"Kemudian ada seorang warga yang akan keluar rumah dengan menggunakan sebuah mobil lalu melihat jalan tersebut sudah banyak sepeda motor," tutup dia.***




