POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal membeli 2 mobil listrik untuk kendaraan dinas. Mobil itu diperuntukkan bagi bupati dan juga sekretaris daerah.

Pembelian mobil tersebut sebagai tindak lanjut pemerintah pusat agar pemerintah daerah memanfaatkan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

“Di tahun ini akan beli dua mobil listrik. Itu nanti Bagian Umum yang mengusulkannya. Adapun, dua mobil tersebut akan diperuntukan bagi Bupati dan Sekda,” Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya.

“Sementara kan, ini lebih pada uji coba. Kenapa, karena untuk stasiun pengisian listrik (charging station) belum terlalu banyak. Jadi kita belum beli secara massif, uji coba tentunya di tingkat pimpinan dulu, Pak Bupati dan Pak Sekda,” ucap dia.

BACA JUGA: Masih Siaga Bencana, Personel BPBD Kabupaten Bekasi Piket 24 Jam Penuh

Untuk koondisi jalan di Kabupaten Bekasi masih menjadi pertimbangan lantaran mobil listrik lebih cenderung untuk penggunaan dalam kota.

“Untuk luar kota mungkin masih menggunakan mobil bahan bakar minyak. Karena, mungkin khawatir kalau perjalanan ke luar kota habis baterai. Dan itu, akan jadi persoalan juga,” jelasnya.

Ada pertimbangan lain, Hudaya menambahkan, yakni keterbatasan anggaran karena pada tahun 2023 banyak sekali kebutuhan Kabupaten Bekasi yang harus dipenuhi.

Seperti bonus atlet peraih medali pada Porprov dan Peparda. Kemudian anggaran Pilkada, juga ada penyertaan modal untuk PDAM. (ps)