BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi menghadirkan inovasi layanan digital lewat aplikasi SATU PINTU yang kini sudah dapat diakses masyarakat.
Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi, Sarwoko, menyebut sistem ini telah disiapkan sesuai rencana dan sudah mulai digunakan, meski masih berpotensi dikembangkan ke depan.
“Untuk progresnya sudah sesuai perencanaan dan masyarakat sudah bisa mengakses. Namun memang tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Aplikasi ini mengusung konsep layanan mandiri (self service) sehingga masyarakat bisa mengurus perizinan maupun non-perizinan kapan saja tanpa harus datang ke kantor.
Baca Juga: PLN Tangani Gangguan Listrik di Bekasi dan Jakarta, Pemulihan Dilakukan Bertahap
Sejumlah layanan bahkan telah dilengkapi fitur cetak mandiri, memungkinkan dokumen langsung diunduh dan dicetak oleh pemohon.
“Beberapa dokumen bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri oleh masyarakat,” jelasnya.
Kemudahan lain yang ditawarkan adalah akses tanpa login, sehingga pengguna tidak perlu membuat akun atau mengingat kata sandi.
“Sistem ini kita desain tanpa login, sehingga lebih sederhana dan mudah diakses,” tambahnya.
Aplikasi SATU PINTU dapat diakses melalui situs resminya dan menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik di Kabupaten Bekasi. Inovasi ini merupakan inisiatif Asep Surya Atmaja yang diluncurkan pada Januari 2026, dengan tujuan mempermudah layanan secara real time selama 24 jam.***




