BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat perlindungan sistem digital dengan menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) bersyarat pada platform BISMA.
Kebijakan tersebut diberlakukan melalui surat edaran tentang penguatan keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi terhadap kebocoran data dan penyalahgunaan akun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa penerapan MFA merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan informasi pemerintahan sekaligus melindungi akun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai ancaman siber.
Hal itu disampaikan saat memimpin Upacara Korpri di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca Juga: Niat Cari Ayah, Bocah 9 Tahun Asal Depok Tersesat hingga Tarumajaya Bekasi
Menurut Endin, transformasi digital yang semakin masif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan risiko yang harus diantisipasi secara serius.
Ancaman seperti pencurian data, penyalahgunaan akun, hingga serangan siber kini menjadi tantangan nyata yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan.
“Kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai sangat diperlukan untuk menjaga keamanan sistem digital yang digunakan sehari-hari,” ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi diwajibkan mengaktifkan MFA sebagai lapisan pengamanan tambahan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap data pribadi pegawai maupun informasi penting milik pemerintah daerah.
Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Sapi Naik, Pemkab Bekasi Siapkan Pasokan dari Sumatera
Endin menekankan bahwa aktivasi MFA bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan informasi pemerintahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam menerapkan praktik keamanan digital, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, tidak membagikan kode verifikasi, rutin mengganti password, serta memastikan perangkat kerja tetap aman.
Selain itu, ASN juga didorong untuk meningkatkan pemahaman mengenai keamanan siber agar mampu menghadapi berbagai risiko yang muncul seiring perkembangan teknologi.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan berbasis digital, Endin menilai aparatur pemerintah tidak hanya dituntut mampu beradaptasi dengan teknologi, tetapi juga harus memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya perlindungan data dan sistem informasi.
Baca Juga: PPDP Pilkades Burangkeng 2026 Resmi Dibentuk, 131 Ketua RT Mulai Pemutakhiran Data Pemilih
Pemkab Bekasi berharap penerapan MFA dan penguatan budaya keamanan siber dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih aman, tertib, serta siap menghadapi tantangan digital di masa depan.***




