BEKASI.POJOKSATU.id -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan rencana penataan jangka panjang Pasar Tumpah Cikarang Utara melalui revitalisasi kawasan hingga pembangunan pasar bertingkat.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penertiban pedagang, tetapi juga pembenahan fasilitas dan pengembangan kawasan pasar agar lebih tertata.

“Saya juga ingin ada penataan jangka panjang. Nantinya lokasi tempat mereka berdagang bisa diperluas dan diperbaiki secara bertahap sehingga mampu menampung lebih banyak pedagang sesuai dengan klaster dagangannya,” ujarnya dalam rapat koordinasi penataan Pasar Tumpah Cikarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Siapkan 318 Dapur MBG dan Bidik SPPG Award 2026

Menurutnya, pengembangan pasar akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Bekasi dan perangkat daerah terkait, khususnya menyangkut penganggaran pembangunan.

“Ke depan kita ingin ada perluasan dan penataan pasar. Tentu hal ini harus didiskusikan bersama instansi terkait dan DPRD dalam pembahasan anggarannya. Persoalan pembangunan pasar ini sudah sejak lama belum terwujud,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membenahi fasilitas pendukung seperti sanitasi, saluran air, hingga pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman bagi pedagang dan pembeli.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menyebutkan langkah jangka menengah yang disiapkan adalah pembongkaran bangunan bekas Ramayana untuk ditata menjadi area perdagangan berbasis klaster dengan tenda-tenda pedagang.

Sedangkan dalam jangka panjang, kawasan tersebut direncanakan dibangun menjadi pasar bertingkat yang dapat menampung aktivitas perdagangan sekaligus menjadi pusat ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pasar Tumpah Cikarang Utara, Pedagang Dilarang Gunakan Badan Jalan

“Nantinya akan dibuatkan SK Bupati terkait mekanisme serta aturan pengelolaan dan penataan pasar secara terintegrasi lintas sektor sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi,” tandasnya.***