POJOKSATU.id - Pemkot Bekasi resmi menandatangani perjanjian kerja sama antara dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi mengenai pinjam pakai tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bekasi untuk kantor KPU Kota Bekasi.

Penandatanganan tersebut berlangsung saat apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin, 29 Mei 2023.

Plt. Wali Kota Bekasi bersama Ketua KPU Kota Bekasi bersama menandatangani, ia berharap secara bersama menjadi pendamping proses pemilihan umum mendatang berjalan kondusif dan proses demokrasi tongkat estafet kepemimpinan baik di daerah maupun untuk Presiden tidak ada hambatan.

"Untuk perangkat daerah yang terkait membantu proses jalannya demokrasi, mari kita dukung bersama," tutur Tri.

"Mari kita sukseskan pemilihan umum mendatang tanpa ada proses keterhambatan dan kendala apapun," demikian kata dia. (adv)