POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi jarang menemui kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muat (ODOL 'over dimension over load) selama uji kir.

Staf UPTD Kir Dinas Perhubungan, Kadek, menjelaskan dalam 3 tahun terakhir tidak ada laporan mengenai truk dengan kondisi ODOL yang menjalani uji kir.

Jika ada kendaraan yang ditemukan dalam kondisi ODOL, pihaknya akan memberikan catatan khusus kepada sopir.

"Catatan tersebut diberikan agar kendaraan dapat diperbaiki, baik dalam hal dimensi panjang maupun tinggi," tegasnya.

BACA JUGA: Tri Yakin UMKM Kota Bekasi Dapat Bangkit

Dishub mengawasi ketat kondisi fisik kendaraan yang akan menjalani uji kir. Hal ini bertujuan agar proses uji kir sesuai dengan dokumen kendaraan yang ada.

"Perlu saya tegaskan sekali lagi, truk dengan dimensi ODOL sudah tidak pernah ditemui lagi selama proses uji kir," kata dia.

"Jika memang ada, pemilik kendaraan biasanya akan melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum datang ke sini," demikian kata dia. (adv)