BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi memberikan penjelasan resmi terkait pemberhentian Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda) sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan tata kelola perusahaan daerah.

Direktur PT Mitra Patriot, Ucu Asmara Sandi, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Wali Kota Bekasi selaku Pemegang Saham pada 9 April 2025, dengan alasan ingin fokus pada pemulihan kondisi kesehatan.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Bekasi menerbitkan surat permintaan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) melalui Surat Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.2/1678/Setda.Ek pada 14 April 2025. Pihak direksi PT Mitra Patriot kemudian mengirim undangan RUPS-LB kepada Pemegang Saham, yang dilaksanakan pada 17 April 2025.

Baca Juga: Penyebab Bau Gas di Bekasi Belum Diketahui

Dalam RUPS-LB tersebut, pengunduran diri Ucu Asmara Sandi disetujui secara resmi. Pemkot Bekasi mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat, serta mendoakan kesembuhan dan kesehatan yang optimal bagi beliau.

Guna menjaga keberlangsungan perusahaan, Pemkot Bekasi akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Mitra Patriot dalam waktu dekat. Selanjutnya, proses seleksi terbuka akan segera disiapkan untuk memilih direktur definitif yang memiliki kompetensi, integritas, serta visi yang sejalan dengan arah pembangunan Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran PT Mitra Patriot sebagai salah satu BUMD strategis yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.***