POJOKSATU.id - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi telah merumuskan serangkaian strategi untuk mengawasi kesehatan hewan ternak menjelang Iduladha 1444 H.

Langkah-langkah tersebut termasuk memastikan hewan kurban di dalam kota dalam kondisi sehat melalui vaksinasi dan perawatan, serta memastikan bahwa hewan kurban telah menerima minimal satu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami akan bekerja sama dengan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) dan dokter-dokter di dinas ketahanan pangan. Minimal satu kali vaksin PMK, sedangkan untuk LSD (lumpy skin disease) belum ada vaksinnya tetapi kita akan memantau kesehatan hewan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester, Rabu, 24 Mei 2023.

Pemeriksaan dilakukan di berbagai tempat penjualan hewan kurban bersama dengan tiga pilar di lingkungan kecamatan.

BACA JUGA: Kacau, Running Text di Asrama Haji Disabotase saat Tri Adhianto Datang

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa mereka tidak akan mengizinkan hewan ternak yang dalam kondisi tidak sehat digunakan untuk kurban.

Terkait persyaratan vaksinasi, pihak berwenang akan mengadakan rapat lanjutan dengan PDHI dan Kementerian Agama (Kemenag).

Rapat tersebut akan membahas apakah hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat tetapi belum divaksin dapat dijadikan hewan kurban dalam situasi saat ini.

"Ekspektasi kita adalah awal bulan akan ada kesepakatan," tambahnya.

Pengawasan terutama diberlakukan pada hewan ternak yang diimpor dari luar Kota Bekasi. Salah satu cara memastikan bahwa hewan ternak sudah divaksin adalah melalui Ear Tag yang terpasang di telinga. (adv/ps/rbs)