BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan mengadakan Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor terkait penanganan anak Zero Dose di Hotel Fairfield by Marriot, Bekasi Selatan, Jumat, 19 September 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menekan jumlah anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar serta memastikan cakupan imunisasi merata di seluruh wilayah kota.

Istilah Zero Dose merujuk pada anak yang sama sekali belum mendapat imunisasi dasar, khususnya DPT-HB-Hib dosis pertama, yang melindungi dari difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta Haemophilus influenzae tipe B.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Kerja Bakti Massal di 7 Lokasi

Anak dalam kategori ini umumnya berusia 0–11 bulan 29 hari, namun masih dapat dikejar imunisasinya hingga usia lima tahun agar tetap terlindungi dari Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) seperti campak, polio, dan difteri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M., menegaskan bahwa imunisasi merupakan upaya paling efektif mencegah PD3I.

“Anak yang belum mendapat imunisasi dasar berisiko tinggi terhadap berbagai penyakit. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat penting agar tidak ada anak yang terlewat dari layanan imunisasi,” jelasnya.

Baca Juga: PKK Kota Bekasi dan Yayasan Bersinar Sediakan Makan Gratis

Pertemuan ini mendapat dukungan Clinton Health Access Initiative (CHAI) dan melibatkan berbagai instansi, termasuk Setda Kota Bekasi, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, organisasi profesi kesehatan, PKK, MUI, Aisyiyah, unsur kecamatan dan kelurahan, hingga TNI/Polri.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Bekasi menegaskan komitmen untuk mempercepat penjangkauan anak Zero Dose melalui pemetaan komunitas, survei cepat, dan koordinasi berjenjang.

“Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis cakupan imunisasi merata dan kasus PD3I dapat ditekan. Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan penuh sejak dini,” tegas Satia.***