BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan Program Cek Kesehatan Gratis berjalan secara efektif, merata, dan berkelanjutan.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Forum Diskusi Aktual bertema "Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Tindak Lanjut Program Cek Kesehatan Gratis" yang digelar secara luring dan daring di Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juli 2026.
Forum tersebut menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperluas implementasi Program Cek Kesehatan Gratis di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tri Adhianto Targetkan Stadion Patriot Jadi Pusat Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Kota Bekasi
Melalui Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri, Dr. T.R. Fahsul Falah, Kepala BSKDN Kemendagri, Dr. Drs. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat menjadi pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.
"Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan program cek kesehatan gratis dapat berjalan efektif, menjangkau masyarakat secara luas, dan berkelanjutan," kata Fahsul Falah.
Ia menambahkan, hasil diskusi dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis kajian guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di berbagai wilayah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi telah mengimplementasikan berbagai langkah untuk mendukung program tersebut, mulai dari penyelenggaraan layanan cek kesehatan gratis di ruang-ruang publik hingga penguatan jaminan kesehatan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ade Puspitasari Salurkan 15.000 Bibit Ikan untuk Masyarakat Kota Bekasi
"Kota Bekasi telah melaksanakan penguatan perannya sebagai pemerintah daerah untuk melaksanakan amanat undang-undang dengan memberikan berbagai fasilitas kepada masyarakat. Kami rutin menyelenggarakan cek kesehatan gratis di ruang publik, memberikan jaminan kesehatan bersama BPJS Kesehatan, dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan sebagai prioritas pemerintah daerah," jelas Abdul Harris Bobihoe.
Hingga Juni 2026, sebanyak 511.576 warga Kota Bekasi telah mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis atau sekitar 95 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga terus meningkatkan perhatian terhadap kesehatan kelompok lanjut usia melalui program Sekolah Lansia yang bertujuan mendorong terciptanya kehidupan yang sehat, aktif, dan produktif bagi para lansia.
Abdul Harris menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program sekaligus membuka ruang bagi berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Ia juga berharap dukungan pemerintah pusat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih terbatas.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta seluruh pemerintah daerah mengintegrasikan program kesehatan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan kesehatan nasional menuju Indonesia Emas 2045.***




