BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini sedang mempersiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bulan Ramadhan, bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menjelaskan saat ini masih proses perencanaan dan sudah dilakukan pembahasan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Sudah dalam proses pembahasan untuk THR bagi seluruh ASN dilingkungan Pemkot Bekasi," ucap Gani, Senin, 25 Maret 2024.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Usulkan 8.420 Formasi PPPK untuk CASN 2024
Pemkot Bekasi menganggarkan Rp118,7 miliar untuk memenuhi kebutuhan gaji dan juga THR.
Rinciannya Rp65,137 miliar untuk THR dan sementara Rp53,6 Miliar untuk gaji pegawai. (Adv)***




