BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi memprioritaskan pembangunan underpass baru di Jalan Nonon Sonthanie, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur sebagai solusi jangka panjang menghadapi penutupan perlintasan sebidang yang terdampak proyek double-double track (DDT) kereta api.

Proyek tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 dengan estimasi anggaran mencapai Rp150 miliar. Saat ini, Pemkot Bekasi masih mempersiapkan berbagai tahapan perencanaan dan koordinasi dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap pembangunan konstruksi utama underpass.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan berada di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum. Karena itu, diperlukan sinkronisasi dengan Kementerian PU maupun Kementerian Perhubungan sebelum proyek dapat berjalan.

“Ini mengingat lahan untuk pembangunan underpass baru itu dimiliki Kementerian PU,” kata Idi.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini lebih memfokuskan perencanaan pada pembangunan jalan pendekat atau akses menuju underpass yang menjadi kewenangan Pemkot Bekasi. Sementara pembangunan konstruksi utama akan diajukan kepada pemerintah pusat.

“Untuk konstruksi underpass akan kami usulkan kepada pemerintah pusat. Itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Idi menilai kebutuhan pembangunan underpass semakin mendesak seiring perkembangan proyek DDT yang akan meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api di lintas Bekasi. Kondisi tersebut mengharuskan seluruh perlintasan sebidang ditutup demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.

“Pembangunan underpass diperlukan untuk menghadapi perubahan sistem transportasi akibat proyek DDT. Nantinya seluruh perlintasan sebidang akan ditutup,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai anggaran sekitar Rp150 miliar yang disiapkan dalam perencanaan saat ini hanya mencakup pembangunan konstruksi underpass dan belum termasuk pekerjaan pendukung lainnya.

Baca Juga: PGN Tangani Gangguan Jaringan Gas di Kranji Bekasi Akibat Proyek Jalur Pedestrian

Apabila seluruh proses perencanaan, koordinasi lintas instansi, dan penganggaran berjalan sesuai jadwal, pembangunan underpass diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tujuh hingga delapan bulan.

Lebih lanjut, Idi mengungkapkan bahwa rencana pembangunan underpass maupun flyover sebenarnya telah disusun sejak tiga hingga empat tahun lalu sebagai langkah antisipasi terhadap dampak proyek DDT di wilayah Kota Bekasi.

“Kami sudah merencanakan sejak tiga sampai empat tahun lalu dengan mempersiapkan pembangunan underpass ataupun flyover,” ungkapnya.

Keberadaan underpass Durenjaya diharapkan mampu menjaga konektivitas wilayah Bekasi Timur sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan setelah seluruh perlintasan sebidang ditutup secara permanen.***