BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi menerima piagam penghargaan Harmony Award 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen kuat dalam merawat kerukunan antarumat beragama di level perkotaan.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), bersama peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025 di DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran, Jakarta, sebagai momentum apresiasi nasional bagi pemerintah daerah dan FKUB yang dinilai berhasil menjaga harmonisasi sosial di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Video Dirut Tirta Patriot Tertidur Saat Jeda Rapat, Dewan Pengawas Sebut Diduga Kelelahan
Tahun ini, ajang Harmony Award mengusung tema “Sinergi Kolaborasi untuk Indonesia Rukun”, dengan penilaian yang berfokus pada kontribusi aktif dalam menciptakan stabilitas, toleransi, dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) mewakili pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Abdul Harris menekankan bahwa kolaborasi lintas pihak menjadi kunci utama pemeliharaan toleransi dan persatuan, yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam penguatan moderasi beragama maupun persatuan nasional.
“Ke depan kolaborasi semua pihak diharapkan makin solid dalam menjaga harmoni, selaras dengan fokus pemerintah terhadap moderasi beragama dan persatuan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa Kota Bekasi, sebagai wilayah majemuk dengan keragaman agama, suku, budaya, hingga bahasa, memiliki tantangan besar dalam merawat kerukunan. Namun di sisi lain, keberagaman itu juga menjadi modal sosial yang kuat untuk pembangunan.
“Kerukunan antarumat beragama merupakan pilar dasar pembangunan. Nilai toleransi, kemitraan, dan kesetaraan harus terus dijaga agar menghadirkan kota yang nyaman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan yang inklusif hanya dapat terwujud jika toleransi menjadi landasan utama, dan keterlibatan semua elemen masyarakat tetap berjalan dalam semangat saling menghormati.
Dengan raihan ini, Pemkot Bekasi dinilai berhasil merepresentasikan kerja bersama yang produktif antara pemerintah daerah dan FKUB, sekaligus memperkuat peran daerah dalam mewujudkan Indonesia yang rukun dan harmonis.***




