BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan.
"Komitmen kita akan menjadikan Bekasi dalam penyajian LKPD ke depannya," jelas Tri dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP mencerminkan keberhasilan penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Kami selalu berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif, serta mengambil langkah-langkah yang konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta profesional," tambah Tri.
Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pengawasan internal melalui aksi “bersih-bersih birokrasi”, guna menciptakan pelayanan publik yang semakin optimal.
Diketahui, selain Kota Bekasi, sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat seperti Kota Bandung dan Kabupaten Karawang juga menerima opini WTP dari BPK atas LKPD 2024 mereka.***




