BEKASI.POJOKSATU.id - Selain mengapresiasi pelajar berprestasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menyerahkan penghargaan kepada tiga perangkat daerah yang meraih predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Tiga unit kerja tersebut adalah Disdukcapil Kota Bekasi dengan indeks 4,63, Dinas Sosial dengan indeks 4,56, dan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dengan indeks 4,55. Secara keseluruhan, Pemkot Bekasi memperoleh nilai indeks pelayanan publik 4,58 dengan kategori A (Pelayanan Prima).
Hasil ini menempatkan Kota Bekasi pada peringkat ke-5 klaster pemerintah kota se-Jawa Barat dan peringkat ke-16 klaster pemerintah kota se-Indonesia.
Baca Juga: Siswi Bekasi Raih Medali Internasional, Wali Kota Tri Adhianto Beri Apresiasi
Tri Adhianto menegaskan, capaian tersebut membuktikan konsistensi Pemkot Bekasi dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
“Prestasi akademik pelajar dan penghargaan pelayanan publik ini adalah cerminan semangat maju bersama. Mari kita jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan layanan publik,” tutupnya.***




